Edarkan Sabu, IRT Ini Ditangkap Polisi

Nanang Fahrurozi
Polisi menangkap IRT yang hendak mengedarkan sabu. (Foto: Nanang Fahrurozi/iNews)

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil membekuk pelakudi rumahnya. 

Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 klip plastik warna putih yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 3,84 gram, satu unit handphone Android merk Realmi warna biru beserta SIM Card.

Kemudian uang sejumlah Rp475.000, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal