Diduga Hendak Edarkan Obat Keras Jenis Yarindo, 2 Pria di Paser Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Polisi menangkap dua pria yang diduga hendak mengedarkan obat keras jenis Yarindo. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

PASER, iNews.id - Dua pria di Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial RA, CA, ditangkap polisi. Mereka ditangkap diduga hendak mengedarkan obat keras jenis Yarindo.

Kasat Res Narkoba Paser AKP Yulianto Eka membenarkan pihaknya menangkap kedua pelaku.

Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku yang pertama diamankan yakni RA lalu CA.

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari anggotanya melakukan patroli. Saat itu, petugas melihat seorang pria mencurigakan sedang berada di pinggir Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Kamis (30/3/2023) malam. 

"Setelah ditanya, pria itu berinisial RA. Anggota kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 13 butir obat keras jenis Yarindo yang dibungkus plastik warna bening," katanya Minggu (2/4/2023) dikutip dari portal resmi Polri.

Setelah itu, sambungnya, anggota menanyakan dari mana RA mendapatkan obat keras tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkannya dari CA.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal