Diduga Hendak Edarkan Obat Keras Jenis Yarindo, 2 Pria di Paser Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Polisi menangkap dua pria yang diduga hendak mengedarkan obat keras jenis Yarindo. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Polisi yang mendapat informasi dari pelaku RA langsung mencari CA hingga berhasil menangkapnya Jalan Sultan Ibrahim Khaliludin.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 49 butir obat keras jenis Yarindo yang dibungkus di dalam tisu warna putih dimasukkan ke dalam kotak rokok. Selain itu, ditemukan juga satu buah handphone merek Oppo A12 warna biru.

"Kemudian anggota melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan juga obat keras jenis Yarindo sebanyak 12 butir di dalam kotak rokok dan barang bukti lainnya yang mana diakui miliknya," ungkapnya. 

Saat ini, kedua pria tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Polres Paser untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal