37 Tersangka Narkoba Ditangkap di Sukabumi, Didominasi Bandar Obat Keras 

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat konferensi pers. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota menangkap 37 tersangka penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan polisi dalam waktu waktu 3 bulan antara Januari-Maret 2023 ini.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, para tersangka terdiri dari kelompok usia 17 hingga 25 tahun berjumlah 16 orang, 26 hingga 30 tahun berjumlah 10 orang dan di atas 30 tahun sebanyak 11 orang. 

"Sebanyak 37 tersangka diamankan di 28 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ujar Zainal kepada iNews.id, Selasa (21/3/2023).

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota tersebut, Zainal menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu kurang lebih sebanyak 453,56 gram dan ganja sebanyak 229,28 gram.

"Untuk jenis obat keras terbatas tanpa izin edar yang berhasil diamankan berjumlah 11.221 butir yang terdiri dari 5.531 butir Tramadol, 5.600 butir Hexymer dan 90 butir Trihex," ujar Zainal menambahkan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Bandar Obat Keras di Sukabumi, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Dugaan Aliran Uang Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota Diperiksa Etik dan Pidana

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

57 tahun lalu

Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal