Berawal Aduan Hotline, 14 Pelaku Penambang Ilegal di Kaltim Ditangkap, 2 Ditetapkan Tersangka

Antara
Polisi menetapkan dua orang tersangak terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. (Foto: Antara/Ist)

Masih kata Indra, dua orang yang diterapkan sebagai tersangka itu memilik peran berbeda, YP selaku pengawas dan DA selaku pemilik modal.

"Mereka diduga melakukan penambangan pada lahan seluas lima hektare dan tidak memilik izin," ungkapnya.

Kedua tersangka warga Samarinda itu langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Kaltim untuk menjalani proses hukum.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti di antaranya tiga ekskavator, tiga dozer, enam dump truck, 5.000 metrik ton tumpukan batu bara, 1.000 metrik ton tumpukan batu bara di tempat lain, dan 1.000 metrik ton batu bara sudah dimuat di kapal tongkang.

Dia menambahkan, barang bukti dari kasus pertambangan ilegal ini nantinya bakal dilelang untuk membantu pemasukan keuangan negara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal