Ini Peran Ismail Bolong CS di Balik Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Bachtiar Rojab
Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur Ismail Bolong (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membeberkan peran Ismail Bolong beserta dua orang tersangka lainnya di balik kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail Bolong diduga memiliki peran sebagai pengatur.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. Menurutnya, Ismail Bolong (IB) memiliki peran mengatur kegiatan pertambangan ilegal di lingkungan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Santan Batubara (SB).

"IB berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan Kegiatan penambangan," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022). 

Dia menambahkan, tersangka lain yakni Rinto (RP) memiliki peran sebagai pemegang kuasa Direktur PT Energindo Mitra Pratama (EMP). Serta, ikut serta bersama IB dalam mengatur aktivitas tambang ilegal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
5 hari lalu

Terungkap! Modus Kecurangan Jual Elpiji di Klaten, Pelaku Pindahkan Gas 3 Kg ke Tabung Besar

Nasional
6 hari lalu

Polri Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung Besar: Pelaku Khianati Masyarakat Kecil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal