Tega, Suami di Kobar Jual Istri Rp400.000 lewat MiChat untuk Judi dan Beli Sabu

Sigit Dzakwan Pamungkas
Tega, Suami di Kobar Jual Istri Rp400.000 lewat MiChat untuk Judi dan Beli Sabu (Foto: iNews/Sigit Dzakwan Pamungkas)

Jika korban dan tersangka ini sebelumnya memiliki hubungan berpacaran pada tahun 2021. Keduanya menikah secara siri di sampit karena korban hamil. Namun, dalam perjalanannya korban mengalami keguguran.

Di depan awak media, tersangka M mengaku tak memiliki pekerjaan. Dia yang memaksa istrinya untuk menjual diri.

"(Kamu enggak kerja?) enggak. (berapa kali jual istri?) sudah 10 kali (dijual)," ucap M.

Tersangka bakal dijerat menggunakan UU Perdagangan orang (human trafficking) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal