Seminggu Pacaran, Pria Ini Setubuhi Pacarnya di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap

Ade Sata
persetubuhan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kronologi terbongkarnya perbuatan pelaku
 
Ronny mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku berawal ayah korban secara tidak sengaja membuka ponsel korban dan membaca pesan singkat dari keduanya yang membicarakan tentang persetubuhan yang telah terjadi.

Masih kata Ronny, orang tua korban yang mengetahui itu, lantas melaporkan pelaku ke Polresta Palangkaraya hingga pelaku akhirnya ditangkap.

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti baju yang digunakan pelaku saat terjadi persetubuhan tersebut. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Palangkaraya. 

"Pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal lima belas tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal