Seminggu Pacaran, Pria Ini Setubuhi Pacarnya di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap

Ade Sata
persetubuhan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kronologi terbongkarnya perbuatan pelaku
 
Ronny mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku berawal ayah korban secara tidak sengaja membuka ponsel korban dan membaca pesan singkat dari keduanya yang membicarakan tentang persetubuhan yang telah terjadi.

Masih kata Ronny, orang tua korban yang mengetahui itu, lantas melaporkan pelaku ke Polresta Palangkaraya hingga pelaku akhirnya ditangkap.

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti baju yang digunakan pelaku saat terjadi persetubuhan tersebut. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Palangkaraya. 

"Pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal lima belas tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

12 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

24 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal