Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Seminggu Pacaran, Pria Ini Setubuhi Pacarnya di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap

Jumat, 02 September 2022 - 10:37:00 WIB
Seminggu Pacaran, Pria Ini Setubuhi Pacarnya di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap
persetubuhan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKARAYA. iNEWS.id - Seorang pria berstatus duda di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 16 tahun.
 
Pemuda berusia 24 tahun ini ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban. 

Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pelaku dan korban baru seminggu pacaran. 
 
"Persetubuhan terjadi sebanyak dua kali, pertama di rumah korban saat kondisi tengah sepi dan yang kedua di sebuah pondok taman wisata," kata Ronny.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut