Seminggu Pacaran, Pria Ini Setubuhi Pacarnya di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap

Ade Sata
persetubuhan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALANGKARAYA. iNEWS.id - Seorang pria berstatus duda di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 16 tahun.
 
Pemuda berusia 24 tahun ini ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban. 

Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pelaku dan korban baru seminggu pacaran. 
 
"Persetubuhan terjadi sebanyak dua kali, pertama di rumah korban saat kondisi tengah sepi dan yang kedua di sebuah pondok taman wisata," kata Ronny.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal