Polda Kaltara Musnahkan Sabu 30,7 Kg dari Penangkapan 2 Kurir asal Malaysia

Donald Karouw
Polda Kaltara saat memusnahkan barang bukti sabu seberat 30,7 kg dari dua tersangka warga Malaysia. (Foto: Humas Polri)

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan barang bukti yang dilakukan penyidik dan selanjutnya disisihkan untuk kepentingan persidangan. Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah berisi air lalu dibuang melalui saluran pembuangan.

"Polda Kaltara dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Kaltara akan terus gencar memerangi narkotika sehingga peredarannya dapat terus ditekan," katanya.

Kegiatan ini dipimpin Kapolda dan Wakapolda Kaltara bersama dengan Kabid Humas dengan dihadiri pejabat Dinkes Provinsi Kaltara, BNK Provinsi Kaltara, Kejaksaan Negeri Bulungan dan Pengadilan Negeri Bulungan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Libatkan Puslabfor Polda Jatim, Polda Kaltara Selidiki Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal