BANDUNG, iNews.id - Petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menangkap lima anggota sindikat narkotika internasional, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Kelima tersangka, berinisial M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan NS merupakan warga Kabupaten Pangandaran.
Berdasarkan hasil interogasi penyidik, keempat tersangka memiliki peran masing-masing. M, warga negara Afganistan yang berdomisili di Pangandaran, diduga berperan sebagai penghubung antara sindikat internasional dengan lokal.
Sementara, Tersangka, DH (41), warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba. Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu.
Tersangka AH (38), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandara, sopir pengantar sabu. Sedangkan tersangka NS (27), perempuan, warga Kampung Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan membantu membantu menyalurkan Sabu dari perahu ke mobil.
"Dari tangan anggota sindikat ini, selain 1 ton sabu, kami juga mengamankan kapal perahu motor nelayan SeaGipsy," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Afandi, Rabu (16/3/2022).