Oknum Polisi di Riau Edarkan 5 Kg Sabu, Kapolda M Iqbal: Saya Akan Pecat

Banda Haruddin Tanjung
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran 5 kg sabu dari oknum polisi. (Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung)

PEKANBARU, iNews.idOknum polisi berinisial YR yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau karena kedapatan menyimpan 5 kg sabuterancam dipecat. YR diketahui berdinas di Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau. 

Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal menegaskan, terhadap oknum tersebut, langkah yang akan diambil yakni memberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

"Saya akan pecat anggota kepolisian sesuai mekanisme," kata M Iqbal di Mapolda Riau Rabu (16/3/2022).

Menurut Iqbal, lebih baik memecat 1,2,3 oknum, daripada merusak nama baik institusi. “Kalau sudah kotor oleh oknum, bagaimana Polri akan mendapat kepercayaan dari masyarakat," ujar Irjen M Iqbal.

YR ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Tambusai Gang Sabar, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Penangkapan ini berawal saat pihak Polda Riau mendapatkan informasi kalau ada transaksi di Jalan Tambusai. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasib Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal