Kronologi Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba di Palangka Raya

Ade Sata
Polisi berhasil menangkap bandar besar narkoba yang meresahkan warga di Kota Palangka Raya. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka Jalan Hiu Putih Palangka Raya, petugas mengamankan 12 paket besar sabu dengan berat total 1,1 kilogram (kg) serta 386 butir ekstasi dan peralatan narkoba lainnya.

"Dari hasil penyelidikan, barang haram satu kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi diperoleh tersangka Anton dari luar daerah dan akan diedarkan di seluruh wilayah kabupaten/kota di Kalteng termasuk di daerah pertambangan," katanya, Rabu (22/2/2023).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Anton dan lima tersangka narkoba lain kini ditahan di Mapolresta Palangka Raya.

"Bandar narkoba ini dijerat Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Bandar Besar Obat Keras di Bandung Tertangkap, 285.000 Butir Hexymer-Tramadol Disita

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal