Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba di Palangka Raya

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:54:00 WIB
Kronologi Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba di Palangka Raya
Polisi berhasil menangkap bandar besar narkoba yang meresahkan warga di Kota Palangka Raya. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas.
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap Anton Riady (43), bandar besar narkoba yang meresahkan warga di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebelum ditangkap, pelaku sempat buron selama beberapa hari.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menceritakan kronologi penangkapan terhadap bandar narkoba tersebut. 

Dia mengatakan, pelaku yang juga residivis ini ditangkap berawal dari pengembangan tertangkapnya pengguna narkoba bernama Muhammad Alif Ramadhana (27) di rumahnya Jalan Manyar Tiga, Kelurahan Bukit Tunggal Palangka Raya.

Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap petugas gabungan di Banjar Baru, Kalsel. Anton diamankan petugas bersama lima orang tersangka lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut