Kronologi Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba di Palangka Raya

Ade Sata
Polisi berhasil menangkap bandar besar narkoba yang meresahkan warga di Kota Palangka Raya. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas.

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap Anton Riady (43), bandar besar narkoba yang meresahkan warga di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebelum ditangkap, pelaku sempat buron selama beberapa hari.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menceritakan kronologi penangkapan terhadap bandar narkoba tersebut. 

Dia mengatakan, pelaku yang juga residivis ini ditangkap berawal dari pengembangan tertangkapnya pengguna narkoba bernama Muhammad Alif Ramadhana (27) di rumahnya Jalan Manyar Tiga, Kelurahan Bukit Tunggal Palangka Raya.

Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap petugas gabungan di Banjar Baru, Kalsel. Anton diamankan petugas bersama lima orang tersangka lainnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Bandar Besar Obat Keras di Bandung Tertangkap, 285.000 Butir Hexymer-Tramadol Disita

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal