Kekasih Meninggal saat Gugurkan Kandungan, Pegawai BUMN Ditangkap Polisi

Demon Fajri
Polres Kepahiang saat ekspos kasus aborsi sebabkan perempuan muda meninggal dunia. (Foto: MPI/Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap tiga terduga pelaku dugaan tindak pidana aborsi, salah satunya oknum pegawai BUMN di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Akibat perbuatan mereka, perempuan muda berinsial EA (23) meninggal dunia.

Tiga terduga pelaku yang diamankan yakni dua pria dan seorang perempuan. Mereka yakni berinisial AN (27) oknum pegawai BUMN di Kepahiang. Lalu, RY (27) mahasiswa dan perempuan berinisial DE (36) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Kepahiang.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah mengatakan, salah satu terduga pelaku berinisial AN merupakan kekasih korban.

"Korban yang dalam keadaan hamil 11 minggu meninggal dunia setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan," ujarnya, Jumat (8/4/2022).

Terungkapnya perkara aborsi yang menyebabkan EA meninggal dunia ini berdasarkan adanya laporan dari keluarga korban. Usai mendapat laporan, polisi menangkap ketiga terduga pelaku tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geledah 6 Lokasi! Polda Bengkulu Bongkar Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Kepahiang

57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

57 tahun lalu

Sopiah Perempuan asal Musi Rawas Ditemukan Tewas di Kepahiang, Sempat Hilang 5 Hari

57 tahun lalu

Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari  4 Jam

57 tahun lalu

RSUD Pidie Jaya Kewalahan Tangani Korban Banjir Bandang, Pasien Membeludak Obat Menipis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal