BNNP Kalteng Bongkar 2 Jaringan Pemasok Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Antara
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto saat ekspos penangkapan kasus narkoba. (Foto : Antara)

Sementara pelaku MR ditangkap saat hendak mengambil paket kiriman di tempat jasa pengiriman yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Barito Utara

"Dari tangan MR diamankan dua bungkus narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila dengan berat 3,87 gram. MR ini merupakan seorang mahasiswa. Penangkapannya dilakukan setelah ada informasi pengiriman dari Kota Bandung, Jawa Barat ke Kota Muara Teweh, Kabupaten Barut," ucap Jenderal Polri bintang satu tersebut.

Dalam perkara tersebut, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 112 Jo 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 20 tahun dan denda miliaran rupiah," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

8 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal