Napi Lapas Singkawang Kendalikan Bisnis Narkoba, Punya Aset Rp2,1 Miliar

Antara
Polda Kalbar mengungkap bisnis narkoba yang dikendalikan narapidana Lapas Singkawang. (Foto: ANTARA).

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar mengungkap bisnis narkoba yang dikendalikan narapidana di Lapas Singkawang. Rekening bank milik narapidana tersebut disita karena terindikasi melakukan transaksi mencurigakan selama berada dalam lapas.

Narapidana tersebut adalah RD. Diduga dia telah menjalankan bisnis narkoba dari dalam lapas sejak 2018.

"RD memiliki enam buku rekening bank dan ditemukan transaksi keuangan yang mencurigakan," ujar Diresnarkoba Polda Kalbar Kombes Yohanes Hernowo, Jumat (24/6/2022).

Yohanes menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka SB pada 11 Maret 2022. Dia ditangkap dengan barang bukti 41 paket sabu seberat 57,03 gram.

Setelah diinterogasi penyidik, SB mengaku barang itu dari seorang napi di Lapas Singkawang berinisial RD. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal