Bawa 7 Kg Sabu dari Malaysia, Suami Istri Ditangkap dalam KM Siguntang Tujuan Pare-Pare

Usman Coddang
Suami istri bawa 7 kg sabu ditangkap di KM Siguntang tujuan Pare-Pare. (Foto: iNewsTV/Usman Coddang)

Polisi kemudian mengejar RH dan SM dengan ikut naik ke KM Siguntang. Setelah menemukan keduanya, polisi menggeledah barang bawaan mereka.

Dalam sebuah keranjang berisi makanan dan pampers bayi ditemukan tujuh bungkus plastik warna hijau yang mencurigakan.

Setelah dibuka, kemasan plastik berwarna hijau itu ternyata berisi sabu seberat total 7.026,84 gram atau 7 kilogram.

"Mereka sudah empat kali melakukan pengiriman sabu dari Malaysia ke Sulawesi," tutur Maradona.

Suami istri yang ditangkap ini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang Narkotika. Mereka ditahan di Polres Tarakan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal