Seminggu Bebas dari Lapas Narkotika, Pria Ini Langsung Kembali Edarkan Narkoba

Era Neizma Wedya
Fir Kingkong, residivis narkoba kembali ditangkap dengan barang bukti ratusan butir ekstasi. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Menjalani hukuman bertahun-tahun di Lapas Narkotika Muara Beliti di Musi Rawas, Sumsel ternyata tidak membuat Firdaus alias Fir Kingkong (40) tobat. Sepekan menghirup udara bebas, Fir Kingkong langsung kembali mengedarkan narkoba jenis ekstasi.

Fir yang merupakan warga Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap kembali dengan barang bukti 250 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba AKP Hendrawan mengatakan, penangkapan tersangka bermula anggota mendapatkan informasi adanya orang membawa ekstasi dalam jumlah banyak akan masuk ke Kota Lubuklinggau. 

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan hasilnya terendus pelaku seorang seorang pria yang baru bebas dari Lapas Narkotika Muara Beliti," katanya, Selasa (6/6/2023).

Selanjutnya, polisi melakukan penyemaran sebagai pembeli untuk memancing Fir ke luar dengan lokasi yang disepakati di Kontrakan Jalan Kelapa Gading, Keluragan Watervang, Lubuklinggau Timur pada Senin (22/5/2023) malam. 

Setelah dipastikan tersangka membawa narkoba, penangkapan langsung dilakukan dan ditemukan lima bungkus paket yang totalnya berisi 250 butir ekstasi logo Barcelona.
“Menurut pengakuan tersangka mendapatkan ekstasi dari Gina Indrastiti. Dan dia mengaku baru seminggu bebas setelah menjalani hukuman dalam kasus sabu,” katanya.

Menurut data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Fir divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar susider tiga bulan kurungan. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sebagian Besar Wilayah di Sumsel Diprakirakan Cerah Berawan

57 tahun lalu

Simpan 9 Paket Sabu di Bawah Lantai Kamar, Pria di Muba Sumsel Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Hasil Liga Futsal Profesional Putri 2023: Dhea Febrina On Fire! Netic FC Bantai Putri Sumsel

57 tahun lalu

Bayi Dibuang di Palembang Diadopsi Pasangan Polisi Anggota Polda Sumsel

57 tahun lalu

Kebakaran Tangki BBM di Bandarlampung, Ini Hasil Olah TKP Puslabfor Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal