Bawa 7 Kg Sabu dari Malaysia, Suami Istri Ditangkap dalam KM Siguntang Tujuan Pare-Pare

Usman Coddang
Suami istri bawa 7 kg sabu ditangkap di KM Siguntang tujuan Pare-Pare. (Foto: iNewsTV/Usman Coddang)

TARAKAN, iNews.id - Polisi menangkap suami istri yang membawa narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram dari Malaysia. Keduanya ditangkap saat berada di KM Siguntang di Tarakan, Kalimantan Utara yang hendak menuju ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

Keduanya adalah RH (47) dan SM (37). Mereka ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tarakan pada 25 Agustus 2023.

"Keduanya jaringan Malaysia," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Kamis (31/8/2023).

Penangkapan suami istri itu berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba di Tarakan inisial SK (40).

Berdasarkan pengakuan SK yang juga seorang pengguna narkoba, dia mendapat pasokan sabu dari istrinya yang merupakan saudara RH. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal