Selebgram di Banjarmasin Ditangkap Kasus Narkoba, Sembunyikan Ekstasi dalam Mulut

Antara
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah menunjukkan tersangka dan barang bukti ekstasi yang disita, Selasa (2/8/2022). (ANTARA/Firman)

"Kasusnya terus dikembangkan untuk bisa menangkap jaringan pengedar yang memasok narkoba kepada selebgram tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka yang kini ditahan. Dia dijerat polisi dengan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami ingatkan siapa pun untuk tidak menyentuh yang namanya narkoba jenis apa pun, baik sebagai pengguna apalagi terlibat peredaran jika tak ingin masuk penjara ataupun mati karena kelebihan dosis," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Banjarmasin 25 Mei 2026 Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal