Selebgram di Banjarmasin Ditangkap Kasus Narkoba, Sembunyikan Ekstasi dalam Mulut

Antara
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah menunjukkan tersangka dan barang bukti ekstasi yang disita, Selasa (2/8/2022). (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Polisi menangkap seorang selebgram atas kasus dugaan narkoba di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pelaku yakni berinisial F alias Olju (33) yang diamankan dengan barang bukti 10,5 butir pil ekstasi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin.

"Barang bukti sempat disembunyikan tersangka di dalam mulut beserta plastik klip," ujar Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah, Selasa (2/8/2022).

Selebgram yang memiliki 44.800 pengikut di Instagram tersebut terjaring saat Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur melakukan patroli.

Pelaku dengan gelagat mencurigakan dihampiri petugas dan dilakukan penggeledahan. Kemudian ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10,5 butir.

Kepada polisi, tersangka mengaku kalau barang tersebut untuk dipakai sendiri yang didapatnya dari seorang teman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Banjarmasin 25 Mei 2026 Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal