Selebgram di Banjarmasin Ditangkap Kasus Narkoba, Sembunyikan Ekstasi dalam Mulut

Antara
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah menunjukkan tersangka dan barang bukti ekstasi yang disita, Selasa (2/8/2022). (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Polisi menangkap seorang selebgram atas kasus dugaan narkoba di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pelaku yakni berinisial F alias Olju (33) yang diamankan dengan barang bukti 10,5 butir pil ekstasi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin.

"Barang bukti sempat disembunyikan tersangka di dalam mulut beserta plastik klip," ujar Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah, Selasa (2/8/2022).

Selebgram yang memiliki 44.800 pengikut di Instagram tersebut terjaring saat Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur melakukan patroli.

Pelaku dengan gelagat mencurigakan dihampiri petugas dan dilakukan penggeledahan. Kemudian ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10,5 butir.

Kepada polisi, tersangka mengaku kalau barang tersebut untuk dipakai sendiri yang didapatnya dari seorang teman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

20 hari lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

20 hari lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

22 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal