PN Banjarmasin Siap Sidangkan Kasus Korupsi Irigasi Hulu Sungai Utara

Antara
Juru Bicara PN Banjarmasin Ars Bawono Langgeng (tengah) menjelaskan putusan majelis hakim. (Antara)

Kini kedua tersangka ditahan secara terpisah selama 20 hari terhitung sejak 12 November hingga 1 Desember 2021. Untuk MRH di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan FH di Rutan KPK Kavling C1. Satu tersangka lagi Plt Kepala Dinas PUPRT HSU ML masih juga diperiksa dan berkasnya belum rampung.

KPK meringkus ketiga tersangka dalam operasi tangkap tangan 15 September 2021 lalu.

KPK menduga ML menerima suap dari dua pengusaha terkait dua proyek irigasi yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan, dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang.

KPK juga secara resmi telah mengirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada 7 Oktober 2021 untuk melarang ke luar negeri Bupati HSU Abdul Wahid hingga enam bulan ke depan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal