Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

PN Banjarmasin Siap Sidangkan Kasus Korupsi Irigasi Hulu Sungai Utara

Kamis, 18 November 2021 - 16:00:00 WIB
PN Banjarmasin Siap Sidangkan Kasus Korupsi Irigasi Hulu Sungai Utara
Juru Bicara PN Banjarmasin Ars Bawono Langgeng (tengah) menjelaskan putusan majelis hakim. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin siap menyidangkan kasus korupsi proyek irigasi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kasus tersebut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami siap menyidangkan jika memang berkasnya masuk di sini," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin Aris Bawono Langgeng, Kamis (18/11/2021).

Menurut Aris, setiap berkas yang masuk di PN Banjarmasin akan diberikan nomor register perkara. Selanjutnya PN Banjarmasin akan menunjuk majelis hakim yang menyidangkan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Dalam kasus ini ada dua tersangka, yakni MRH yang merupakan Direktur CV Hanamas, dan FH Direktur CV Kalpataru. Berkas kedua tersangka telah selesai dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, persidangan kasus ini akan digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut