Pengunjung Selundupkan Sabu dalam Mi Instan ke Lapas Banjarmasin

Antara
Enam paket sabu-sabu yang dikemas di dalam bungkus mie instan. (Foto Antara).



Namun, sangat disayangkan petugas tidak mendapati siapa pembawa makanan itu karena selama pandemi Covid-19 tidak membuka layanan kunjungan bagi warga binaan.

Surya mengatakan, kalau enam paket sabu-sabu tersebut diyakini merupakan pesanan dari salah satu narapidana atau warga binaan yang ada di dalam Lapas Kelas II A Banjarmasin.

"Untuk Kasus ini, kami serahkan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan barang bukti berupa enam paket sabu-sabu juga telah diserahkan," tutur Andi Surya.

Andi Surya juga mengatakan kedepannya penjagaan akan dilakukan lebih ketat lagi agar tidak ada barang terlarang seperti narkoba bisa masuk dan lolos ke dalam Lapas ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal