Oknum Anggota Bhayangkari Jadi Bandar Arisan Online Fiktif Juga Dijerat Pencucian Uang

Nani Suherni
Oknum Bhayangkari berinisial RA yang diduga sebagai bandar dari penipuan berkedok arisan online (Foto: dok Polresta Banjarmasin)

“Kami terbuka dalam penanganan kasus ini, apabila ada tentunya kita proses hukum," ujarnya.

Orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin juga menjelaskan dari informasi yang diterima bahwa arisan itu sudah berjalan sejak 2017. Kemungkinan banyak korban yang dirugikan tidak hanya dari Kalimantan tapi dari daerah lain mungkin juga ada.

Dia mengimbau, bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera mungkin melapor.

“Kemungkinan 100 orang lebih dan untuk kerugian mungkin miliaran,” katanya.

“Modusnya memberikan arisan dengan memberikan iming-iming, dengan memilih slot-slot tertentu. Misalkan slot 10 juta dapatnya 13 setengah juta,” ucapnya lagi.

Kapolresta mengatakan untuk RA selain dikenakan tindak pidana penipuan juga akan dikenakan tindak pidana pencucian uang.

“Biar hartanya habis semua dan mudah-mudahan uang korban bisa kembali,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosok Marlina, Ibu Bhayangkari Penentu Jalur Bantuan ke Desa Terisolasi di Tapteng

57 tahun lalu

Gelapkan Rp28 Juta, Admin Arisan Online di Medan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Bhayangkari di Jambi Ditangkap terkait Kasus Penipuan Paylater hingga Rp4,8 Miliar

57 tahun lalu

Napi Korupsi Diduga Tepergok Jalan-Jalan ke Luar Lapas Semarang

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi dan TPPU, Sunjaya Eks Bupati Cirebon Divonis 7 Tahun Penjara dan Dimiskinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal