Oknum Bhayangkari di Jambi Ditangkap terkait Kasus Penipuan Paylater hingga Rp4,8 Miliar
JAMBI, iNews.id -- Polisi menangkap oknum Bhayangkari, Wike Widiawati (26), warga Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi terkait kasus penipuan modus paylater salah satu marketplace ternama.
Hasil dari aksi kejahatannya itu, istri anggota polisi tersebut meraup keuntungan hingga Rp4, 8 miliar dari puluhan korban.
"Terbongkarnya kasus ini, setelah meledaknya member-member sekitar 32 tidak terbayarkan sehingga mengadu ke polisi," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (10/2/2025).
Dalam aksinya, kata dia, para member termakan bujuk rayu dan tipu muslihat tersangka, sehingga dengan mudah memberikan uang dan dijanjikan mendapatkan keuntungan cashback yang menggiurkan.
"Satu, dua kali berhasil (cashback). Tapi tidak masuk akal, kridit Rp10 juta dapat uang Rp13 juta. Nah, Rp3 juta dari mana?" katanya.