Oknum Anggota Bhayangkari Jadi Bandar Arisan Online Fiktif Juga Dijerat Pencucian Uang

Nani Suherni
Oknum Bhayangkari berinisial RA yang diduga sebagai bandar dari penipuan berkedok arisan online (Foto: dok Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin mengamankan oknum Bhayangkari berinisial RA yang diduga sebagai bandar dari penipuan berkedok arisan online. RA juga dijerat dengan dugaan pencucian uang.

“Telah kami amankan sejak Minggu (20/02/2022) malam dan sudah kita lakukan penahanan, ”  kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Senin (21/02/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan sebelumnya ada beberapa orang yang melaporkan atas penipuan tersebut. Terkait ada tidaknya keterlibatan pihak lain, Kapolresta Banjarmasin menjelaskan saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Hari Jumat dan Sabtu kemarin ada laporan. Kemudian langsung kami lakukan penyelidikan selama 2-3 hari dan unsur-unsur pidana dan alat alat bukti terpenuhi, sehingga kami dinaikkan kasusnya ke tahap penyidikan,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosok Marlina, Ibu Bhayangkari Penentu Jalur Bantuan ke Desa Terisolasi di Tapteng

57 tahun lalu

Gelapkan Rp28 Juta, Admin Arisan Online di Medan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Bhayangkari di Jambi Ditangkap terkait Kasus Penipuan Paylater hingga Rp4,8 Miliar

57 tahun lalu

Napi Korupsi Diduga Tepergok Jalan-Jalan ke Luar Lapas Semarang

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi dan TPPU, Sunjaya Eks Bupati Cirebon Divonis 7 Tahun Penjara dan Dimiskinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal