Kasus Arisan Online Fiktif Bandar Oknum Bhayangkari Diambil Alih Polda Kalsel

Antara
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. (Foto: Antara).

BANJARMASIN, iNews.id  - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil alih penanganan kasus arisan onlinefiktif. Bandar arisan tersebut seorang oknum anggota Bhayangkari, istri dari anggota Polresta Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan, suami tersangka RA, yaitu MS juga masih didalami apakah turut terlibat dari tindak pidana yang dilakukan sang istri.

"Atas perintah pimpinan, kasusnya sekarang ditangani Polda agar tidak menimbulkan ekses negatif kecurigaan segala macam dari pelapor lantaran tersangka istri polisi," ujar Rifa'i di Banjarmasin, Senin (21/2/2022).

Dia menuturkan, yang dilakukan tersangka merupakan perbuatan individu, sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan institusi baik Polri maupun Bhayangkari.

Menurutnya, penyidik masih mendalami perkara yang menyita perhatian publik di Banjarmasin itu. Saat ini, kata dia tercatat ada 126 peserta arisan yang jadi korban dengan kerugian ditaksir Rp2,7 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosok Marlina, Ibu Bhayangkari Penentu Jalur Bantuan ke Desa Terisolasi di Tapteng

57 tahun lalu

Gelapkan Rp28 Juta, Admin Arisan Online di Medan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Bhayangkari di Jambi Ditangkap terkait Kasus Penipuan Paylater hingga Rp4,8 Miliar

57 tahun lalu

Pernyataan Mengejutkan Dedi Mulyadi soal 3 DPO Vina: Sampai Kiamat Dicari Gak akan Ketemu

57 tahun lalu

Diduga Terlibat Proyek Fiktif, Mantan Ketua KPU Purwakarta Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal