Kronologi Polisi Tangkap 2 Pria yang Simpan Sabu dalam Kulit Rambutan

Antara
Polisi menangkap dua pelaku yang kedapatan menyimpan sabu dalam kulit rambutan. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Saat dibuka, lanjutnya, ditemukan plastik klip warna bening yang di dalamnya ada satu paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

"Setelah kami tanyakan saudara M mengakui sabu tersebut adalah milik mereka yang baru dibeli dari Desa Kundan Kecamatan Hantakan, Kabupaten HST," katanya, Selasa (17/1/2023).

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti di antaranya satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 0,80 gram dan berat bersih 0,60 gram, satu plastik warna bening, satu buah kulit rambutan yang dililit tali rafia warna biru.

Untuk kepentingan penyelidikan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Balangan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Uang Rp70 Juta, 3 Kurir Narkoba Nekat Bawa 6,8 Kg Sabu Dalam Ban Serep

57 tahun lalu

Simpan Sabu, Pria di Penajam Paser Utara Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Simpan Sabu 548 Gram, Pria Paruh Baya di Palembang Lebaran di Penjara

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap 4 Pemuda di Mamasa Curi Kabel PLN, Berawal Tepergok Warga

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap 4 Komplotan Curanmor Berstatus Pelajar SD dan SMP di Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal