Baru Setahun Keluar Lapas, Pengedar Sabu di Pariaman Diciduk Polisi Lagi

Eka Guspriadi
Barang bukti narkoba jenis sabu (Andres Afandi/iNews.id)

PARIAMAN, iNews.id - Seorang pengedar narkoba di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Pelaku berinisial R (37) ini padahal baru setahun keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman AKP Nofridal mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya wilayah Jawijawi II, Pariaman Tengah, Minggu (15/1/2023).

"Kami amankan 15 paket sabu dan ponsel dari tangan pelaku R," kata Nofridal, Selasa (17/1/2023).

Ditangkapnya R, kata Nofridal, setelah polisi menerima informasi jika pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Dia akan kami tangkap enam bulan yang lalu, namun kami tidak menemukan barang bukti," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal