Kronologi Polisi Tangkap Kurir Bawa Sabu 4,3 Kg, Berawal Informasi Masyarakat

Oki fitriadi
Polisi menangkap pengedar sabu yang kedapatan membawa narkoba seberat 4,3 kg. (Foto: Fitriadi/iNews)

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Seorang pengedar sabu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial YP ditangkap polisi. Dari tangannya, petugas mengamankan sabu seberat 4,3 kilogram (kg).

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto menceritakan kronologi penangkapan pengedar sabu tersebut.
 
Dia mengatakan, pelaku ditangkap berawal pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Palembang menuju Kabupaetan OKI.

Mendapat informasi itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Saat melintas di Jalan Raya Terusan Menang Kecamatan SP Padang petugas langsung menghentikan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan hingga menemukan sabu seberat 4,3 kg sabu.

"Sabu seberat 4,3 kg ditemukan dalam tas ransel yang dibawanya. Sabu dikemas dalam kantong plastik bermerek Guanyinwang," katanya, Selasa (17/1/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal