Kejati Kalsel Kaji 3 Laporan Dugaan Mafia Tanah

Antara
Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengkaji tiga laporan yang masuk dari masyarakat atas dugaan mafia tanah. Jika masuk kategori pidana umum, kasus itu akan diserahkan ke kepolisian.

"Masalah tanah ini masih didalami Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang telah dibentuk Plt. Kajati Kalsel Ponco Hartanto," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel Romadu Novelino di Banjarmasin, Sabtu.

Novel, sapaan akrab Romadu Novelino, mengatakan bahwa Tim Pemberantasan Mafia Tanah bertugas menginventarisasi informasi. Pemberantasan mafia tanah oleh kejaksaan ini, untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, serta good governance dalam penyelenggaraan fungsi dan kegiatan pelayanan publik di bidang pertanahan.

"Jangan sampai ada lagi masyarakat jadi korban atas ulah praktik mafia tanah ini, apalagi sampai melibatkan oknum aparat pemerintahan terkait dengan manipulasi dokumen dan sebagainya," kata Novel.

Dia menyebutkan pembentukan Tim Pemberantasan Mafia Tanah berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

57 tahun lalu

Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal