Indonesia Tolak Rekomendasi WHO terkait Legalisasi Ganja

Irfan Ma'ruf
Tanam ganja, nama latinnya Cannabis Sativa (foto: ist)

"Ganja yang tumbuh di Indonesia bukanlah jenis ganja yng dapat digunakan untuk pengobatan," katanya.

Dia menjelaskan penyalah guna ganja akan lebih berbahaya jika dilegalkan. Banyak masyarakat akan menjadi korban.

"Data penegakan hukum Ditipid Narkoba dan jajaran serta BNN terhadp kasus ganja cukup besar setiap tahunnya, belum lagi pelaku yang tidak tertangkap. Adanya aturan UU yang tegas saja banyak warga negara yang masih melanggar, apalagi jika ganja dilegalkan maka akan lebih banyak lagi penyalahgunaan ganja dengan dalih apapun," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal