Ditangkap, Ibu-Ibu di Kalsel Jadi Pencetak e-KTP dan KK Palsu

Antara
Barang bukti yang disita dari komplotan pembuat dokumen palsu. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan membongkar sindikat pencetak dokumen palsu seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan berbagai dokumen kependudukan lainnya. Pelaku tiga perempuan berinisial WR (23), AM (40) dan HM (45).

"Ada tiga tersangka kami amankan yang semuanya ibu-ibu. Mereka berkomplot untuk menerima pesanan membuat dokumen palsu," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien di Banjarmasin, Kamis (11/6/2020).

Ketiga pelaku mempunyai peran berbeda. WR sebagai pencetak dokumen palsu di toko percetakan, yang beralamat Jalan Pembangunan 2 Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Sementara AM dan HM berperan menjadi calo yang mencari calon konsumennya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin. Ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (9/6/2020).

"Sejumlah barang bukti ditemukan seperti lembaran KTP dan KK palsu, bermacam stempel instansi dan rekapan penjualannya," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terkuak! Hari Pertama UTBK SNBT di Unesa Ditemukan Kecurangan Modus Joki

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rental Komputer dan Tangkap Pembuat Dokumen Palsu di Panjang Bandarlampung

57 tahun lalu

Pemilu 2024, KPU Bangka Barat Ingatkan Caleg Hindari Dokumen Palsu

57 tahun lalu

WNA Suriah Diduga Palsukan Dokumen hingga Kantongi KTP, Dukcapil Denpasar Angkat Bicara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal