Bupati HSU Nonaktif Ngaku Hanya Terima Gratifikasi Rp11,5 Miliar, Sebut Hitungan KPK Keliru

Antara
Terdakwa Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid mengikuti sidang secara daring yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (1/8/2022). (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid dalam persidangan mengaku hanya menerima gratifikasi berupa fee kontraktor pemenang lelang pekerjaan sebesar Rp11,5 miliar. Dia menilai hitungan KPK tidak keliru.

"Jadi tidak seluruhnya jumlah dana yang dihitung oleh Penuntut Umum KPK benar-benar diterima oleh klien kami," kata  penasihat hukum terdakwa, Fadli Nasution saat membacakan pembelaan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (8/8/2022).

Atas perhitungan versi terdakwa itu, maka terjadi selisih sekitar Rp14,5 miliar dari tuntutan uang pengganti sebesar Rp26 miliar yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Fadli juga meminta agar pihak-pihak yang turut menerima dan menikmati gratifikasi juga  dihadapkan pada proses hukum dan mengembalikan dana sebagai bagian dari uang pengganti yang dituntutkan kepada kliennya. 

Sementara Abdul Wahid yang hadir secara virtual dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin  meminta maaf kepada seluruh pihak termasuk masyarakat HSU dan masyarakat Kalsel yang menyoroti perkaranya.

Bupati HSU dua periode ini menyatakan, apapun yang terjadi dia mengaku menyesal atas perbuatan salah yang dilakukannya. 

"Saya harap putusan yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya dari majelis hakim," ucapnya di hadapan Ketua Majelis Hakim Yusriansyah.

Menanggapi pembelaan terdakwa, JPU KPK Titto Jaelani menyatakan tetap pada tuntutannya. 

"Kalau terkait selisih perhitungan gratifikasi yang diterima berbeda hal biasa saja, mereka punya perhitungan kami juga punya perhitungan sendiri," ujar Titto.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal