Bupati Barito Kuala Serahkan SK Remisi dan Resmikan Gedung Isolasi Covid-19

Rizqa Leony Putri
Bupati Barito Kuala Noormiliyani AS memberikan SK Remisi kepada 142 WBP sekaligus meresmikan Gedung Isolasi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Marabahan. (Foto: Pemkab Batola)

“Alhamdulilah, setelah menerima remisi ini saya kini bisa bebas dan berkumpul kembali bersama keluarga,” ucapnya dengan muka ceria.

Sementara itu, terkait peresmian gedung isolasi Covid-19, Kepala Rutan Marabahan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Batola yang sudah memberi hibah.

Hanya saja, lanjutnya, seiring penurunan kasus Covid-19, ruangan berkapasitas 40 orang itu akan dimanfaatkan menjadi tempat isolasi dan masa pengenalan lingkungan untuk tahanan baru.

Peresmian gedung isolasi Covid di Rutan Marabahan ini ditandai pengguntingan pita oleh Bupati Noormiliyani AS. Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Rahmadian Noor di Rutan Kelas IIB Marabahan ini mendapat sambutan tarian dan pengalungan sasirangan dari pihak rutan.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Kemerdekaan, 39 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Bebas

57 tahun lalu

1.398 Narapidana di DIY Dapat Remisi Kemerdekaan, 47 Orang Langsung Bebas

57 tahun lalu

289 Napi Rutan Pelaihari Dapat Remisi Kemerdekaan, Bupati Tala Beri Pesan Ini

57 tahun lalu

Napi Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi 3 Bulan

57 tahun lalu

253 Warga Binaan di Gunungkidul Terima Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal