Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

253 Warga Binaan di Gunungkidul Terima Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023 - 09:52:00 WIB
 253 Warga Binaan di Gunungkidul Terima Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas
253 warga binaan pemasyarakatan di Gunungkidul menerima remisi kemerdekaan. (foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Sebanyak 253 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana di Gunungkidul menerima remisi kemerdekaan berupa pengurangan masa hukuman antara satu hingga enam bulan. Setidaknya ada tiga narapidana yang langsung bebas.  

Pemberian remisi ini dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78 di dalam Lapas Kelas IIB Gunungkidul. Upacara diikuti warga binaan dan petugas Lapas.   

“Untuk Lapas Kelas IIB Wonosari ada 132 yang mendapat remisi kemerdekaan dengan potongan hukuman satu sampai enam bulan,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari Marjiyanto, Kamis (17/8/2023).    

Warga binaan yang mendapatkan remisi, telah memenuhi berbagai persyaratan dan mengikuti pembinaan dari petugas Rutan. Mereka minimal sudah menjalani masa pidana selama enam bulan dan disiplin.  

“Ada tiga yang langsung bebas usai menerima remisi,” katanya. 

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy mengatakan, ada 121 warga binaan perempuan yang mendapatkan remisi. Mereka telan menjalani masa tahanan dan mengikuti rangkaian pembinaan dengan baik.

“Selama menjalani masa tahanan mereka juga dibekali dengan ketrampilan agar ketika bebas bisa berbaur dengan masyarakat,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut