Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remisi Kemerdekaan, 39 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Barito Kuala Serahkan SK Remisi dan Resmikan Gedung Isolasi Covid-19

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:54:00 WIB
Bupati Barito Kuala Serahkan SK Remisi dan Resmikan Gedung Isolasi Covid-19
Bupati Barito Kuala Noormiliyani AS memberikan SK Remisi kepada 142 WBP sekaligus meresmikan Gedung Isolasi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Marabahan. (Foto: Pemkab Batola)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Rutan Marabahan Herry Muhammad Ramda mengatakan, pihaknya telah mengusulkan remisi sebanyak 154 orang. Namun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hanya menyetujui 142 orang saja, sedangkan 12 lainnya tidak disetujui.

Herry merinci, dari 142 WBP yang mendapat remisi umum (RU) II, terdapat empat orang yang langsung bebas, sedangkan sisanya memperoleh pengurangan masa tahanan 1-5 bulan.

Kemudian, untuk empat WBP yang mendapatkan RU II bebas, dua di antaranya merupakan pelaku tindak pidana pencurian, sedangkan dua lainnya masing-masing kasus perkelahian dan kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, tidak semua penerima RU II bisa langsung pulang. 

Pengalaman itu setidaknya dirasakan AG setelah dirinya menjalani hukuman tiga tahun, dan harus bertahan tiga bulan lantaran menjalani subsider. Setelah menerima remisi ketiga, dia pun baru dapat benar-benar pulang.

AG yang dimintai tanggapan pun mengaku bersyukur dengan pemberian remisi. Dirinya juga merasa bahagia dan mengucapkan terima kasih kepada pihak rutan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut