Bupati Barito Kuala Serahkan SK Remisi dan Resmikan Gedung Isolasi Covid-19

Rizqa Leony Putri
Bupati Barito Kuala Noormiliyani AS memberikan SK Remisi kepada 142 WBP sekaligus meresmikan Gedung Isolasi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Marabahan. (Foto: Pemkab Batola)

BARITO KUALA, iNews.id - Bupati Barito Kuala (Batola) Noormiliyani AS menyerahkan SK Remisi kepada 142 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Marabahan. Hal ini bertepatan dengan Peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022), 

Penyerahan Remisi Kemerdekaan secara simbolis ini dilakukan Noormiliyani sekaligus meresmikan Gedung Isolasi Covid-19 di rutan setempat.

“Remisi merupakan apresiasi kepada WBP yang berkomitmen mengikuti pembinaan dengan baik. Oleh karena itu, sepantasnya remisi ini dimanfaatkan sebagai motivasi untuk tetap berkelakuan baik,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menuturkan, pembinaan di rutan bukanlah penderitaan, tetapi merupakan proses menjadi manusia lebih baik dan bermartabat.

“Selamat menjalin kebersamaan kembali dengan keluarga dan masyarakat, taat hukum serta berkontribusi dalam pembangunan,” ujarnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Kemerdekaan, 39 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Bebas

57 tahun lalu

1.398 Narapidana di DIY Dapat Remisi Kemerdekaan, 47 Orang Langsung Bebas

57 tahun lalu

289 Napi Rutan Pelaihari Dapat Remisi Kemerdekaan, Bupati Tala Beri Pesan Ini

57 tahun lalu

Napi Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi 3 Bulan

57 tahun lalu

253 Warga Binaan di Gunungkidul Terima Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal