Berkas Lengkap, Bupati Hulu Sungai Utara Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang

Antara
Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid yang menjadi tersangka suap segera disidang. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

BANJARMASIN, iNews.id - BupatiHulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid yang menjadi tersangka korupsi segera disidang. Hal ini setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas perkaranya.

"Minggu depan berkasnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk disidangkan," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Titto Jaelani di Banjarmasin, Kamis (24/3/2022).

Seiring pelimpahan berkas perkara, tersangka nantinya juga menjadi tahanan Majelis Hakim dan dititipkan penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin.

Menurutnya, pemindahan tersangka yang selama ini ditahan di Rumah Tahanan KPK di Jakarta guna mempermudah proses persidangan. Selain juga menghadirkan langsung terdakwa di pengadilan secara tatap muka.

"Seperti terhadap tiga orang lainnya dalam perkara yang sama, yang bersangkutan juga bakal duduk di depan Majelis Hakim untuk menghadapi proses peradilan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Profil Biodata Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal