Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan di Banjarmasin, Berasal dari 20 Laporan Polisi

Antara
Pemsnahan barang bukti narkoba di Banjarmasin dilakukan dengan cara diblender hingga hancur. (Foto: Antara))

saat ini, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel masih mendalami jaringan yang memasok 2 kilogram sabu melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Jumat (6/11/2020).

Kedua tersangka yang diamankan, disinyalir dikendalikan oleh bandar besar di luar Provinsi Kalimantan Selatan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Sebelumnya, laki-laki asal Kabupaten Bireuen Aceh, Febri Akbar (29) membawa 2 kilogram sabu. Dia ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin.

Selain sang kurir yang membawa sabu-sabu dari bandara di Pekanbaru, polisi juga meringkus tersangka lainnya Alfian Noor (34) sebagai penerima barang di Banjarmasin.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal