Barang Bukti Sabu 7,5 Ons di Tala Hasil Giat Rutin Dimasukkan Septic Tank

Zulkifli Yunus
Kapolres tanah laut AKBP Rofikoh Yunianto bersana perwakilan Pengandilan Negeri Tanah Laut dan BNN Kabupaten Tala, saat memasukkan sabu ke dalam blender di Mapolres Tala, Jumat (11/3/2022) (Foto: iNews/Zulkifli Yunus)

PELAIHARI, iNews.id - Kepolisian Resor Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Jumat (11/3/2022) memusnahkan ratusan gram sabu hasil giat rutin. Barang bukti itu hasil giat bulan Februari dan Maret.

Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto dan disaksikan perwakilan dari PN Pelaihari dan BNN Kabupaten Tala. Barang bukti sabu itu sebelum dimasukkan septic tank terlebih dahulu diblender. 

Saat dimasukkan septic tank dua tersangka pembawa sabu ikut menyaksikan. Rofikoh mengatakan barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari giat jajaran Polres Tala bulan Februari dan Maret dengan lima kasus, tujuh orang tersangka, dua di antaranya perempuan. Total barang bukti sabu yang dimusnahkan 750,02  gram.

“Pemusnahan ini merupakan hasil ungkap 3 kasus bulan Februari dan Maret 2022 dengan 4 orang tersangka,” kata Rofikoh Yunianto, Jumat (11/3/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

Tragis! 2 Bocah di Takalar Tewas Tenggelam di Lubang Septic Tank

57 tahun lalu

Sapi Kurban di Mojokerto Mengamuk dan Tercebur ke Septic Tank, Evakuasi Dramatis

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal