Bakal Ditanya Pembelian Jam Tangan Mewah, Istri Mardani Tolak Jadi Saksi Persidangan

Antara
Sidang perkara mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang menjadi terdakwa dugaan suap izin usaha pertambangan digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (Foto: Antara/Firman)

Sedangkan bagi pihak di luar ketentuan Pasal 168 KUHAP memiliki ancaman sanksi saat menolak pemanggilan sebagai saksi sebagaimana diatur Pasal 224 ayat (1) KUHP.

Budhi menyebut rencana menghadirkan istri terdakwa untuk menggali keterangannya terkait jam tangan wanita mewah yang dibeli terdakwa. Namun pembayarannya dilakukan oleh mantan Direktur PT PCN almarhum Henry Soetio.

Jam tangan wanita itu bermerek Richard Mille tipe RM 07-01 White Gold seharga Rp1,95 miliar dipesan terdakwa kepada salah seorang pengusaha jam tangan di Mall Grand Indonesia tahun 2017.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Pencurian Jam Tangan Mewah di Kargo Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap

57 tahun lalu

Periksa 2 Saksi, Polisi Dalami Jual Beli Mobil dan Jam Tangan Mewah Wahyu Kenzo

57 tahun lalu

Usut Mobil dan Jam Tangan Mewah yang Dijual Wahyu Kenzo, Polisi Panggil 2 Saksi

57 tahun lalu

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Lanjutan Dugaan Suap Unila, JPU Datangkan 4 Saksi untuk 3 Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal