Bakal Ditanya Pembelian Jam Tangan Mewah, Istri Mardani Tolak Jadi Saksi Persidangan

Antara
Sidang perkara mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang menjadi terdakwa dugaan suap izin usaha pertambangan digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Istri terdakwa perkara dugaan korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menolak sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (15/12/2022). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menanyakan soal pembelian jam tangan mewah suaminya.

"Kami dapat informasi bahwa istri terdakwa menggunakan haknya karena sebagai istri dibolehkan tidak bersedia hadir sebagai saksi," kata JPU KPK Budhi Sarumpaet, Kamis (15/12/2022).

Diketahui hak menolak menjadi saksi diatur pada Pasal 168 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menyatakan terdapat tiga kategori pihak yang tidak dapat didengar keterangannya dalam sidang. Pertama, keluarga sedarah atau dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ketiga dari terdakwa.

Kedua, saudara dari terdakwa saudara ibu atau saudara bapak, juga mereka yang mempunyai hubungan karena parkawinan dan anak-anak saudara terdakwa sampai derajat ketiga.

Kemudian ketiga, suami atau isteri terdakwa maupun sudah bercerai atau yang bersama-sama sebagai terdakwa.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Pencurian Jam Tangan Mewah di Kargo Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap

57 tahun lalu

Periksa 2 Saksi, Polisi Dalami Jual Beli Mobil dan Jam Tangan Mewah Wahyu Kenzo

57 tahun lalu

Usut Mobil dan Jam Tangan Mewah yang Dijual Wahyu Kenzo, Polisi Panggil 2 Saksi

57 tahun lalu

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Lanjutan Dugaan Suap Unila, JPU Datangkan 4 Saksi untuk 3 Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal