Sidang Mardani Maming Digelar 2 Kali dalam Sepekan, Banyak Saksi Harus Dihadirkan

Antara
Sidang perdana mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id -Sidang terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming bakal digelar dua kali dalam minggu. Hal ini melihat banyaknya saksi yang harus dihadirkan dalam persidangan.

"Persidangan dua kali dalam satu minggu ini diharapkan mempercepat proses sidang mengingat banyaknya saksi yang harus dihadirkan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin Aris Bawono Langgeng, Jumat (11/11/2022).

Sidang bakal digelar pada Kamis dan Jumat. Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dalam berkas perkara Mardani ada 43 saksi yang rencananya dihadirkan ketika sidang perdana pembacaan dakwaan, Kamis (10/11/2022).

Selain saksi yang terkait langsung dalam peristiwa, JPU juga bakal menghadirkan tiga saksi ahli untuk memperkuat dakwaannya dalam proses pembuktian di persidangan.

Untuk itulah, ungkap Aris, majelis hakim yang diketuai Heru Kuntjoro memutuskan agar sidang digelar dua kali dalam sepekan dan diharapkan bisa rampung satu bulan untuk menggali keterangan para saksi.

"Bahkan dalam sehari majelis berharap bisa mendengar dan menggali keterangan dari 10 saksi sekaligus," ucap Aris yang juga termasuk dalam hakim anggota pengadil perkara Mardani.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Orang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji Khusus, 2 Absen

57 tahun lalu

Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Palang Perlintasan di Magetan Terbuka saat Kereta Melintas

57 tahun lalu

Saksi Paslon Tewas Dibacok, Kapolda Jatim Cegah Insiden Berdarah di Sampang Meluas

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Ikuti Sidang jika Digelar Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal