2 WNA Malaysia Atur Pengiriman 30 Kilogram Sabu Ditangkap di Bulungan

Usman Coddang
Antara
Dua WNA Malaysia ditangkap terkait pengiriman sabu dari negaranya ke Indonesia melalui Bulungan, Kalimantan Utara (Foto: iNews/Usman Coddang).

BULUNGAN, iNews.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap dua warga negara asing (WNA) Malaysia yang mengatur pengiriman narkotika jenis sabu seberat 30,72 kilogram. Keduanya ditangkap di Kabupaten Bulungan.

"Penangkapan dilakukan oleh diresnarkoba," ujar Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya di Bulungan, Jumat (18/2/2022).

Dia mengatakan, kedua WNA Malaysia yang ditangkap adalah MH dan A. Sabu seberat 30,72 kilogram itu dikemas dalam 22 bungkus dan satu tas yang dililit lakban.

Kronologi penangkapan berawal dari informasi pengiriman sabu dari Tawau Malaysia ke tower pancing kembar di perairan Laut Bunyu.

Rute pengiriman melalui jalur laut itu menggunakan speedboat yang berangkat dari Sungai Buaya di Tawau, Malaysia menuju tower pancing kembar di Laut Bunyu, Kabupaten Bulungan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal