Warga Pontianak Nekat Selundupkan 6,3 Kg Sabu Asal Malaysia dari Bandara Supadio

Uun Yuniar
MR (45), warga Pontianak yang menjadi kurir 6,3 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Bandara Supadio. (Foto: Uun Yuniar)

Sebelum berangkat, dia dijemput seseorang dan diberikan dua buah tiket pesawat tujuan Jakarta dan Surabaya.

"Dia naik pesawat kelas bisnis dan mendapat upah Rp20 juta," ujarnya.

Barang bukti sabu seberat 6.3 kg sabu asal Malaysia. (Foto: Uun Yuniar)

MR telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara orang yang memerintahkan pengiriman sabu ini masih diburu.

"Kita monitor sejak 2019. Barang dari Malaysia," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

12 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

19 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal